1.1 Pengertiaan
Profesi dan Bisnis Sebagai Profesi
A. Pengertian
Profesi
profesi adalah sebuah
pekerjaan yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu
ditekuni, sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang
tersebut.
Definisi lebih sempit,
profesi adalah pekerjaan yang ditandai oleh pendidikan dan keterampilan khusus.
Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi, profesi ditandai oleh tiga unsur
penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau keterampilan khusus, dan adanya
komitmen moral/nilai-nilai etis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:
“Profesi : bidang pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran, dan sebagainya
tertentu”
Menurut Sonny Keraf (1998) :
“Profesi adalah pekerjaan
yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan tinggi dan dengan melibatkan pribadi (moral) yang mendalam.
Menurut Hidayat Nur Wahid:
“Profesi adalah sebuah
pilihan yang sadar dilakukan oleh seseorang, sebuah ‘pekerjaan’ yang secara
khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, ditekuni secara konsisten, sehingga
orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut. Sedangkan
profesional yang memayungi profesi tersebut adalah semangat, paradigma, spirit,
tingkah laku, ideologi, pemikiran, gairah untuk terus menerus secara dewasa,
secara intelek meningkatkan kualitas profesi mereka”
Ciri-ciri Profesi :
1.
Profesi adalah suatu pekerjaan mulia.
2.
Untuk menekuni profesi ini diperlukan pengetahuan, keahlian dan
keterampilan tinggi.
3.
Pengetahuan, keahlian dan keterampilan diperoleh melalui
pendidikan formal, pelatihan dan praktik/pengalaman langsung.
4.
Memerlukan komitmen moral (kode etik) yang ketat.
5.
Profesi ini berdampak luas bagi kepentingan masyarakat umum.
6.
Profesi ini mampu memberikan penghasilan/nafkah bagi
penyandang profesi untuk hidup layak.
7.
Ada organisasi profesi sebagai wadah untuk bertukar pikiran,
mengembangkan program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, serta
menyempurnakan, menegakkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik di antara
anggota profesi tersebut.
8.
Ada ijin dari pemerintah untuk menekuni profesi ini.
B.
Pengertian Bisnis Sebagai Profesi
Salah satu pengertian
profesi adalah “suatu pekerjaan sebagai penunjang nafkah hidup”, dari susut
pandang ini maka semua aktivitas bisnis dapat dianggap sebagai profesi. Bisnis
dapat menentukan pertumbuhan investasi, produksi dan peningkatan pendapatan
nasional. Namun sebaliknya bisnis dapat menimbulkan suatu krisis ekonomi jika
tidak dikelola secara profesional. Oleh karena itu sesuai dengan ciri-ciri
profesi tersbut diatas maka, bisnis adalah suatu profesi karena dalam bisnis
terdapat banyak pekerjaan, menuntut ilmu untuk mengelola dan para manajemen
dituntut bermoral tinggi dan harus dikelola secara profesional.
Bisnis dianggap sebagai
profesi karena telah sesuai dengan definisi dan ciri-ciri suatu profesi, yaitu
:
1.
Profesi adalah pekerjaan dan di dalam bisnis terdapat banyak
jenis pekerjaan.
2.
Sebagian besar jenis pekerjaan di dalam perusahaan.
3.
Profesi menuntut penerapan kaidah moral/etika yang sangat
ketat.
4.
Tuntutan kaidah moral yang tinggi menjadi keharusan dalam
bisnis.
Adanya pro & kontra
apakah Bisnis bisa disebut Sebagai profesi/ tidak?. Pandangan yang mengganggap
bisnis itu adalah Amoral. Bisnis tidak ada hubungannya dengan etika. Yang lemah
akan kalah, yang kuat akan unggul. Banyaknya pandangan bisnis amoral ini akan
ditinggalkan karena saat Ini dan dimasa yang akan datang makin banyak yang
menyadari bahwa dalam berbisnis pun diperlukan komitmen moral yang tinggi.
1.2 Prinsip
– prinsip Etika Bisnis
1. Menurut Caux Round :
a. Tanggung Jawab Bisnis: dari stakeholders ke
stakeholders
b. Dampak Ekonomis dan Sosial dari Bisnis
c. Perilaku Bisnis: dari Hukum yang Tersurat ke
Semangat Saling Percaya.
d. Sikap menghormati aturan
e. Dukungan bagi perdagangan multilateral
f. Sikap hormat bagi lingkungan alam.
g. Menghindari operasi-operasi yang tidak etis
2. Menurut Weiss :
a. martabat/hak
b. Kewajiban
c. Kewajaran
d. Keadilan
3. Menurut Sonny Keraf :
a.
Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang
dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.
Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis
yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama
dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam
penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c.
Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional
obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
d.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ;
menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua
pihak.
e.
Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan
bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun
perusahaannya.
1.3 Etika
Lingkungan Hidup
Masalah etika tidak hanya
dipahami sebatas pengaruh perilaku manusia terhadap manusia lainnya, tetapi
juga mempelajari hubungan dan keterkaitan antara manusia dengan alam dan
pengaruh tindakan manusia terhadap kerusakan lingkungan. Dari pertumbuhan
ekonomi secara global, saat ini telah memunculkan enam persoalan lingkungan
hidup yaitu :
1.
Akumulasi bahan beracun
2.
Efek rumah kaca
3.
Perusakan lapisan ozon
4.
Hujan asam
5.
Deforestasi dan penggurunan
6.
Serta kematian bentuk-bentuk kehidupan (keanekaragaman
hayati)
Contoh Kasus :
Hujan Asam (Acid Rain )
Perlombaan pendirian
pabrik-pabrik di banyak kawasan industri oleh hamper semua negara demi memacu
pertumbuhan ekonomi tanpa disertai program pengendalian limbah asap telah
mengakibatkan banyaknya volume asap hitam pekat yang terus menerus dimuntahkan
dari cerobong-cerobong pabrik tsb. Asap tebal hitam pekat ini kemudian menyatu
dengan udara dan awan yang pada gilirannya menurunkan hujan asam (Acid Rain) ke
bumi sekitar awan tsb. Sejak beberapa dekade terakhir ini, terutama di kawasan
industri padat negara-negara maju seperti AS, Kanada, Jerman, Belanda dsb.
Hujan asap ini ternyata berbahaya bagi kehidupan di bumi. Bila ini terus
berlangsung, maka hujan asam itu dapat merusak hutan, mencemari air, bahkan
merusak gedung-gedung.
1.4 Paradigma
Etika Lingkungan
Berbagai isu lingkungan
hidup tidak dapat lagi diabaikan bila ingin memahami dan menyadari bahwa
perilaku manusia juga berpengaruh terhadap keberadaan bumi beserta seluruh
isinya, bukan hanya menentukan keberadaam umat manusia saja. Sehubungan dengan
hal ini, ada beberapa paradigm (cara pandang/pola pikir) yang berkembang dalam
memahami etika dalam kaitannya dengan isu lingkungan hidup.
1.
Etika kepentingan generasi mendatang, yang memandang bahwa
suatu keputusan dan tindakan hendaknya jangan hanya memikirkan kepentingan umat
manusia pada generasi saat ini saja, tetapi juga kepentingan umat manusia pada
generasi-generasi mendatang.
2.
Etika lingkungan biosentris, yang memandang perilaku etis
bukan saja dari sudut pandang manusia, tetapi juga dari sudut pandang
nonmanusia (flora, fauna, dan benda bumi nonorganisme) sebagai satu kesatuan
sistem lingkungan.
3.
Etika ekosistem, menganggap Sang Pencipta (Tuhan) dan seluruh
ciptaannya (bumi dan seluruh isinya, sistem tata surya, sistem galaksi, dan
sistem alam jagat raya) dianggap sebagai moral patients.
1.5 Kode
Etik Ditempat Kerja
Kode Etik Sumber Daya
manusia :
Enam dimensi program etik agar kode etik dapat
dipenuhi :
1.
Kode etik formal : Kode etik yang dirumuskan/ditetapkan
secara resmi oleh suatu organisasi profesi, suatu lembaga/entitas tertentu dsb.
2.
Kode Etika : Entitas yang mengembangkan kebijakan,
mengevaluasi tindakan, menginvestigasi, dan menghakimi pelanggaran-pelanggaran
etika.
3.
Sistem komunikasi etika : Cara untuk mensosialisasikan kode
etik dan perubahannya, termasuk isu-isu dan cara mengatasinya yang bersifat dua
arah
4.
Pejabat etika : Pihak yang mengkoordinasikan kebijakan,
memberikan pendidikan, dan menyelidiki tuduhan adanya pelanggaran etika
5.
Program pelatihan etika : Program yang bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran dan membantu karyawan dalam merespon masalah-masalah
etika
6.
Proses penetapan disiplin : dalam hal terjadi perilaku tidak
etis.
American Marketing Association (AMA)
1.
Tanggung jawab (responsibilities), … pelaku pemasaran harus
bertanggungjawab atas konsekuensi aktivitas mereka dan selalu berusaha agar
keputusan, rekomendasi dan fungsi tindakan mereka mengidentifikasi, melayani,
dan memuaskan masyarakat (publik) yang relevan : para pelanggan, organisasi dan
masyarakat.
2.
Kejujuran dan kewajaran (honesty and fairness), pelaku
pemasaran harus menjaga dan mengembangkan integritas, kehormatan dan martabat
profesi pemasaran.
3.
Rights and duties of parties (Hak (Rights) dan Kewajiaban
(Duties), pihak-pihak).
4.
Organizational relationships (Hubungan Organisasi)
Kode Etik Akuntansi :
Insitute of Management Accountants
1.
Kompetensi
Artinya,
akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti
hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan. Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
a)
Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan
pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
b)
Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar
teknis yang berlaku.
c)
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan
informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
2.
Kerahasiaan
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk :
a)
Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang
diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar
kewajiban hukum.
b)
Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan
informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan.
Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
c)
Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3.
Integritas
Mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk :
a)
Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak
agar terhindar dari potensi konflik.
b)
Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun
yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tugas secara etis.
c)
Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain
yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
d)
Menahan diri dari aktivitas negatif yang dapat menghalangi
dalam pencapaian tujuan organisasi.
e)
Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau
kendala lain yang dapat menghalangi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu
kegiatan.
f)
Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta
yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
g)
Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang
akan mendiskreditkan profesi.
4.
Objektivitas
Mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan
rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
a)
Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan
objektif.
b)
Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat
memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
5.
Resolusi atas Etis
Dalam
menerapkan standar kode etik, praktisi akuntansi manajemen dan manajemen
keuangan mungkin menghadapi masalah dalam mengidentifikasikan perilaku tidak
etis atau di dalam memecahkan suatu konflik etis.
Kode Etik Keuangan :
Association for Investment Management and Research
(AIMR)
1.
Bertindak berdasarkan integritas, kompetensi, martabat dan
bertindak etis dalam berhubungan dengan publik dst.
2.
Menjalankan dan mendorong pihak lain untuk bertindak etis dan
professional.
3.
Berusaha keras untuk memeliharan dan meningkatkan kompetensi
dan kompetensi pihak lain.
4.
Menerapkan kehati-hatian dan menjalankan penilaian yang
bersifat independen.
Standar-standar perilaku professional juga meliputi :
1.
Tanggung jawab fundamental
2.
Hubungan dan tanggung jawab atas profesi
3.
Hubungan dan tanggung jawab pada atasan
4.
Hubungan dan tanggung jawab pada pelanggan dan calon
pelanggan
5.
Hubungan dan tanggung jawab kepada public
Kode Etik Teknologi
Informasi :
Association for Computing Machinary
Komitmen terhadap kode etik
professional diharapkan bagi setiap anggota (anggota yang mempunyai hak suara,
anggota asosiasi dan anggota mahasiswa) dari Association for Computing
Machinary. Kode ini mencakup 24 keharusan yang dirumuskan sebagai pernyataan
tentang tanggung jawab pribadi, mengidentifikasi unsur-unsur seperti komitmen.
Kode Etik Fungsi Lainnya :
Setiap elemen di dalam
perusahaan akan berinteraksi satu dengan yang lainnya yang akan memengaruhi
perusahaan secara keseluruhan, sekecil apapun peran yang dimainkan oleh setiap
elemen tersebut. Misalnya bagian produksi di suatu perusahaan. Walaupun bagian
produksi tidak berhubungan langsung dengan pelanggan, namun kualitas produk
yang dihasilkan sangat menentukan kinerja fungsi pemasaran.
No comments:
Post a Comment