Monday, 4 December 2017

PRINSIP DAN KODE ETIK DALAM BISNIS




1.1      Pengertiaan Profesi dan Bisnis Sebagai Profesi

A.    Pengertian Profesi

profesi adalah sebuah pekerjaan yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut.

Definisi lebih sempit, profesi adalah pekerjaan yang ditandai oleh pendidikan dan keterampilan khusus. Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi, profesi ditandai oleh tiga unsur penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau keterampilan khusus, dan adanya komitmen moral/nilai-nilai etis.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:

“Profesi : bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran, dan sebagainya tertentu”

Menurut Sonny Keraf (1998) :

“Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan tinggi dan dengan melibatkan pribadi (moral) yang mendalam.

Menurut Hidayat Nur Wahid:

“Profesi adalah sebuah pilihan yang sadar dilakukan oleh seseorang, sebuah ‘pekerjaan’ yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, ditekuni secara konsisten, sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut. Sedangkan profesional yang memayungi profesi tersebut adalah semangat, paradigma, spirit, tingkah laku, ideologi, pemikiran, gairah untuk terus menerus secara dewasa, secara intelek meningkatkan kualitas profesi mereka”





Ciri-ciri Profesi :

1.      Profesi adalah suatu pekerjaan mulia.

2.      Untuk menekuni profesi ini diperlukan pengetahuan, keahlian dan keterampilan tinggi.

3.      Pengetahuan, keahlian dan keterampilan diperoleh melalui pendidikan formal, pelatihan dan praktik/pengalaman langsung.

4.      Memerlukan komitmen moral (kode etik) yang ketat.

5.      Profesi ini berdampak luas bagi kepentingan masyarakat umum.

6.      Profesi ini mampu memberikan penghasilan/nafkah bagi penyandang profesi untuk hidup layak.

7.      Ada organisasi profesi sebagai wadah untuk bertukar pikiran, mengembangkan program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, serta menyempurnakan, menegakkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik di antara anggota profesi tersebut.

8.      Ada ijin dari pemerintah untuk menekuni profesi ini.



B.     Pengertian Bisnis Sebagai Profesi

Salah satu pengertian profesi adalah “suatu pekerjaan sebagai penunjang nafkah hidup”, dari susut pandang ini maka semua aktivitas bisnis dapat dianggap sebagai profesi. Bisnis dapat menentukan pertumbuhan investasi, produksi dan peningkatan pendapatan nasional. Namun sebaliknya bisnis dapat menimbulkan suatu krisis ekonomi jika tidak dikelola secara profesional. Oleh karena itu sesuai dengan ciri-ciri profesi tersbut diatas maka, bisnis adalah suatu profesi karena dalam bisnis terdapat banyak pekerjaan, menuntut ilmu untuk mengelola dan para manajemen dituntut bermoral tinggi dan harus dikelola secara profesional.

Bisnis dianggap sebagai profesi karena telah sesuai dengan definisi dan ciri-ciri suatu profesi, yaitu :

1.    Profesi adalah pekerjaan dan di dalam bisnis terdapat banyak jenis pekerjaan.

2.    Sebagian besar jenis pekerjaan di dalam perusahaan.

3.    Profesi menuntut penerapan kaidah moral/etika yang sangat ketat.

4.    Tuntutan kaidah moral yang tinggi menjadi keharusan dalam bisnis.

Adanya pro & kontra apakah Bisnis bisa disebut Sebagai profesi/ tidak?. Pandangan yang mengganggap bisnis itu adalah Amoral. Bisnis tidak ada hubungannya dengan etika. Yang lemah akan kalah, yang kuat akan unggul. Banyaknya pandangan bisnis amoral ini akan ditinggalkan karena saat Ini dan dimasa yang akan datang makin banyak yang menyadari bahwa dalam berbisnis pun diperlukan komitmen moral yang tinggi.



1.2     Prinsip – prinsip Etika Bisnis

1. Menurut Caux Round :

a. Tanggung Jawab Bisnis: dari stakeholders ke stakeholders

b. Dampak Ekonomis dan Sosial dari Bisnis

c. Perilaku Bisnis: dari Hukum yang Tersurat ke Semangat Saling Percaya.

d. Sikap menghormati aturan

e. Dukungan bagi perdagangan multilateral

f. Sikap hormat bagi lingkungan alam.

g. Menghindari operasi-operasi yang tidak etis

2. Menurut Weiss :

a. martabat/hak

b. Kewajiban

c. Kewajaran

d. Keadilan



3. Menurut Sonny Keraf :

a.    Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

b.    Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

c.    Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.

d.    Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

e.    Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.



1.3     Etika Lingkungan Hidup

Masalah etika tidak hanya dipahami sebatas pengaruh perilaku manusia terhadap manusia lainnya, tetapi juga mempelajari hubungan dan keterkaitan antara manusia dengan alam dan pengaruh tindakan manusia terhadap kerusakan lingkungan. Dari pertumbuhan ekonomi secara global, saat ini telah memunculkan enam persoalan lingkungan hidup yaitu :

1.        Akumulasi bahan beracun

2.        Efek rumah kaca

3.        Perusakan lapisan ozon

4.        Hujan asam

5.        Deforestasi dan penggurunan

6.        Serta kematian bentuk-bentuk kehidupan (keanekaragaman hayati)

Contoh Kasus :

Hujan Asam (Acid Rain )

Perlombaan pendirian pabrik-pabrik di banyak kawasan industri oleh hamper semua negara demi memacu pertumbuhan ekonomi tanpa disertai program pengendalian limbah asap telah mengakibatkan banyaknya volume asap hitam pekat yang terus menerus dimuntahkan dari cerobong-cerobong pabrik tsb. Asap tebal hitam pekat ini kemudian menyatu dengan udara dan awan yang pada gilirannya menurunkan hujan asam (Acid Rain) ke bumi sekitar awan tsb. Sejak beberapa dekade terakhir ini, terutama di kawasan industri padat negara-negara maju seperti AS, Kanada, Jerman, Belanda dsb. Hujan asap ini ternyata berbahaya bagi kehidupan di bumi. Bila ini terus berlangsung, maka hujan asam itu dapat merusak hutan, mencemari air, bahkan merusak gedung-gedung.



1.4     Paradigma Etika Lingkungan

Berbagai isu lingkungan hidup tidak dapat lagi diabaikan bila ingin memahami dan menyadari bahwa perilaku manusia juga berpengaruh terhadap keberadaan bumi beserta seluruh isinya, bukan hanya menentukan keberadaam umat manusia saja. Sehubungan dengan hal ini, ada beberapa paradigm (cara pandang/pola pikir) yang berkembang dalam memahami etika dalam kaitannya dengan isu lingkungan hidup.

1.    Etika kepentingan generasi mendatang, yang memandang bahwa suatu keputusan dan tindakan hendaknya jangan hanya memikirkan kepentingan umat manusia pada generasi saat ini saja, tetapi juga kepentingan umat manusia pada generasi-generasi mendatang.

2.    Etika lingkungan biosentris, yang memandang perilaku etis bukan saja dari sudut pandang manusia, tetapi juga dari sudut pandang nonmanusia (flora, fauna, dan benda bumi nonorganisme) sebagai satu kesatuan sistem lingkungan.

3.    Etika ekosistem, menganggap Sang Pencipta (Tuhan) dan seluruh ciptaannya (bumi dan seluruh isinya, sistem tata surya, sistem galaksi, dan sistem alam jagat raya) dianggap sebagai moral patients.





1.5     Kode Etik Ditempat Kerja

Kode Etik Sumber Daya manusia :

Enam dimensi program etik agar kode etik dapat dipenuhi :

1.    Kode etik formal : Kode etik yang dirumuskan/ditetapkan secara resmi oleh suatu organisasi profesi, suatu lembaga/entitas tertentu dsb.

2.    Kode Etika : Entitas yang mengembangkan kebijakan, mengevaluasi tindakan, menginvestigasi, dan menghakimi pelanggaran-pelanggaran etika.

3.    Sistem komunikasi etika : Cara untuk mensosialisasikan kode etik dan perubahannya, termasuk isu-isu dan cara mengatasinya yang bersifat dua arah

4.    Pejabat etika : Pihak yang mengkoordinasikan kebijakan, memberikan pendidikan, dan menyelidiki tuduhan adanya pelanggaran etika

5.    Program pelatihan etika : Program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan membantu karyawan dalam merespon masalah-masalah etika

6.    Proses penetapan disiplin : dalam hal terjadi perilaku tidak etis.



American Marketing Association (AMA)

1.    Tanggung jawab (responsibilities), … pelaku pemasaran harus bertanggungjawab atas konsekuensi aktivitas mereka dan selalu berusaha agar keputusan, rekomendasi dan fungsi tindakan mereka mengidentifikasi, melayani, dan memuaskan masyarakat (publik) yang relevan : para pelanggan, organisasi dan masyarakat.

2.    Kejujuran dan kewajaran (honesty and fairness), pelaku pemasaran harus menjaga dan mengembangkan integritas, kehormatan dan martabat profesi pemasaran.

3.    Rights and duties of parties (Hak (Rights) dan Kewajiaban (Duties), pihak-pihak).

4.    Organizational relationships (Hubungan Organisasi)

Kode Etik Akuntansi :

Insitute of Management Accountants

1.    Kompetensi

Artinya, akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :



a)      Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.

b)      Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.

c)      Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.





2.    Kerahasiaan

Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :



a)      Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.

b)      Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.

c)      Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.



3.    Integritas

Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :



a)      Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.

b)      Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tugas secara etis.

c)      Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.

d)      Menahan diri dari aktivitas negatif yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.

e)      Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalangi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.

f)       Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.

g)      Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.



4.    Objektivitas

Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :



a)      Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.

b)      Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.



5.    Resolusi atas Etis

Dalam menerapkan standar kode etik, praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan mungkin menghadapi masalah dalam mengidentifikasikan perilaku tidak etis atau di dalam memecahkan suatu konflik etis.

Kode Etik Keuangan :

Association for Investment Management and Research (AIMR)

1.    Bertindak berdasarkan integritas, kompetensi, martabat dan bertindak etis dalam berhubungan dengan publik dst.

2.    Menjalankan dan mendorong pihak lain untuk bertindak etis dan professional.

3.    Berusaha keras untuk memeliharan dan meningkatkan kompetensi dan kompetensi pihak lain.

4.    Menerapkan kehati-hatian dan menjalankan penilaian yang bersifat independen.

Standar-standar perilaku professional juga meliputi :

1.    Tanggung jawab fundamental

2.    Hubungan dan tanggung jawab atas profesi

3.    Hubungan dan tanggung jawab pada atasan

4.    Hubungan dan tanggung jawab pada pelanggan dan calon pelanggan

5.    Hubungan dan tanggung jawab kepada public

Kode Etik Teknologi Informasi :

Association for Computing Machinary

Komitmen terhadap kode etik professional diharapkan bagi setiap anggota (anggota yang mempunyai hak suara, anggota asosiasi dan anggota mahasiswa) dari Association for Computing Machinary. Kode ini mencakup 24 keharusan yang dirumuskan sebagai pernyataan tentang tanggung jawab pribadi, mengidentifikasi unsur-unsur seperti komitmen.

Kode Etik Fungsi Lainnya :

Setiap elemen di dalam perusahaan akan berinteraksi satu dengan yang lainnya yang akan memengaruhi perusahaan secara keseluruhan, sekecil apapun peran yang dimainkan oleh setiap elemen tersebut. Misalnya bagian produksi di suatu perusahaan. Walaupun bagian produksi tidak berhubungan langsung dengan pelanggan, namun kualitas produk yang dihasilkan sangat menentukan kinerja fungsi pemasaran.


No comments:

Post a Comment

SAMPLING AUDIT

1.1              Definisi dan Tujuan Sampling Audit Ikatan Akuntansi Indonesia melalui Standar Profesional Akuntan Publik Seksi 35...