1.1
Definisi dan Tujuan Sampling
Audit
Ikatan Akuntansi Indonesia melalui Standar Profesional Akuntan
Publik Seksi 350 mendefinisikan sampling audit sebagai :
“penerapan prosedur audit terhadap unsure-unsur suatu saldo akun
atau kelompok transaksi yang kurang dari seratus persen dengan tujuan untuk
menilai beberapa karakteristik saldo akun atau kelompok transaksi tersebut.”
Sampling audit dapat diterapkan baik untuk melakukan pengujian
pengendalian maupun pengujian substantive. Meskipun demikian, auditor biasanya
tidak menerapkan sampling audit dalam prosedur pengujian yang berupa pengajuan
pertanyaan atau tanya jawab, observasi, dan prosedur analitis. Sampling audit
banyak diterapkan auditor dalam prosedur pengujian yang berupa vouching, tracing, dan konfirmasi.
Sampling audit, jika diterapkan dengan semestinya akan dapat menghasilkan bukti
audit yang cukup, sesuai dengan yang diinginkan standar pekerjaan lapangan yang
ketiga.
1.2
Pendekatan Sampling Audit
Standar Profesional Akuntan Publik pada Standar
pekerjaan lapangan ketiga menyatakan bahwa:
“bukti
audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan,
pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk
menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan”
Ada dua pendekatan
umum dalam sampling audit yang dapat dipilih auditor untuk memperoleh bukti
audit kompeten yang cukup. Kedua pendekatan tersebut adalah :
a.
Sampling
Sampling
statistik lebih banyak memerlukan biaya daripada sampling non statistik. Namun,
tingginya biaya dapat dikompensasi dengan tingginya manfaat yang dapat
diperoleh melalui pelaksanaan sampling statistik. Sampling statistik
menguntungkan manajemen dalam tiga hal berikut :
a.
Perencanaan
sampel yang efisien
b.
Pengukuran
kecukupan bukti yang dihimpun
c.
Pengevaluasian
hasil sampel
Disamping itu,
sampling statistik mendukung auditor untuk mengkuantufikasi dan mengendalikan
risiko sampling. Ada dua macam tehnik sampling statistik, yaitu :
a.
Attribute
sampling
b.
Variables
sampling
c.
Sampling Non Statistik
Sampling
non statistik merupakan sampel yang dilakukan berdasarkan criteria subyektif.
Auditor dapat menentukan besarnya sampel yang diambil dalam sampling non
statistik, dengan melakukan pertimbangan subyektif berdasarkan pengalamanannya.
Pelaksaan evaluasi atas sampel juga dilakukan berdasar kriteria subyektif dan
pengalaman auditor yang bersangkutan.
1.3
Resiko Sampling dan
Nonsampling
Dalam sampling audit, resiko terbagi menjadi 2,
yaitu resiko sampling dan resiko non sampling.
1.
Resiko Sampling
Risiko sampling adalah kemungkinan bahwa suatu sampling yang
telah diambil dengan benar tidak mewakili populasi. Tipe risiko sampling yang
bisa terjadi dalam melaksanakan pengujian pengendalian dan pengujian substantif
:
a.
Pengujian Pengendalian
- Risiko penentuan tingkat risiko
pengendalian yang terlalu rendah, yaitu risiko menetukan tingkat risiko
pengendalian, berdasarkan hasil sampel, terlalu rendah dibandingkan dengan
efektifitas operasi prosedur atau kebijakan struktur pengendalian yang
sesungguhnya.
- Risiko penentuan tingkat
risiko pengendalian yang terlalu tinggi, yaitu risiko menentukan tingkat risiko
pengendalian, berdasarkan hasil sampel, yang terlalu tinggi dibandingkan dengan
efektifitas operasi prosedur atau kebijakan struktur pengendalian yang
sesungguhnya.
b.
Pengujian Substantif
- Risiko keliru menerima yaitu
risiko mengambil kesimpulan, berdasarkan hasil sampel, bahwa saldo rekening
tidak berisi salah saji secara material, padahal kenyataannya saldo rekening
telah salah saji secara material.
- Risiko keliru menolak yaitu
risiko mengambil kesimpulan, berdasarkan hasil sampel, bahwa saldo rekening
berisi salah saji secara material, padahal kenyataannya saldo rekening tidak
berisi salah sajis secara material.
Risiko penentuan tingkat
risiko pengendalian terlalu rendah dan risiko keliru menerima, dalam istilah
statistik biasa disebut sebagai risiko beta adalah berkaitan dengan efektivitas
audit. Sebaliknya, risiko penentuan tingkat risiko pengendalian terlalu tinggi
dan risiko keliru menolak, dalam istilah statistik biasa disebut sebagai risiko
alpha adalah berkaitan dengan efisiesnsi audit.
2.
Resiko Nonsampling
Risiko nonsampling meliputi semua aspek risiko audit yang
tidak berkaitan dengan sampling. Risiko nonsampling tidak bisa diukur secara
sistematis. Namun demikian, dengan perencanaan dan supervisi yang tepat dan
berlandaskan pada standar kualitas mutu, risiko nonsampling dapat ditangani
pada tingkat yang minimal atau tidak berarti lagi.
Sumber risiko sampling meliputi :
1.
Kesalahan manusia.
2.
Ketidaktepatan penerapan prosedur audit terhadap tujuan
audit.
3.
Kesalahan dalam menafsirkan hasil sampel.
Kesalahan karena mengandalkan pada informasi yang keliru yang
diterima dari pihak lain.
1.4
Sampling Audit dalam
Pengujian Substantif
Standar Profesional
Akuntan Publik 350. Par 16 menyebutkan berbagai faktor yang harus
dipertimbangkan auditor dalam perencanaan sampel atas pengujian substantive.
Faktor-faktor tersebut meliputi :
a.
Hubungan
antara sampel dengan tujuan audit yang relevan yang harus dicapai.
b.
Pertimbangan
pendahuluan atas tingkat tingkat materialitas.
c.
Tingkat
risiko keliru menerima yang dapat diterima auditor.
d.
Karakteristik
populasi.
Disamping faktor
tersebut diatas auditor harus cermat dalam mempertimbangkan pula hal-hal
berikut :
1.
Pemilihan sampel
2.
Pelaksanaa evaluasi atas hasil sampel
No comments:
Post a Comment