Monday, 4 December 2017

TEORI SOSIOLOGI POLITIK


1.      Teori Struktural  Fungsionalisme.

Teori ini dikembangkan dari teori-teori klasik, seperti Emile Durkheim, Max Weber, Talcott Parson, dan Robert K. Marton. Salah satu pemikiran Durkheim ialah:  fakta sosial atau realitas sosial akan membentuk prilaku individu. Karena itu, Durkheim sering disebut strukturalis. Berbagai struktur masyarakat dipahami sebagai realitas dan fakta sosial, dan hal ini akan membentuk prilaku individu. Sementara itu Max Weber menganalisa bagaimana pengaruh agama terhadap prilaku ekonomi, khususnya dalam mendorong tumbuhnya kapitalisme. Selain itu, ritus keagamaan dipahami sebagai pranata sosial yang dipelihara oleh para pemeluknya dalam sebuah komunitas sosial. logika yang dikembangkannya ialah: sejauh mana nilai-nilai agama sebagai sebuah pranata sosial berpengaruh terhadap prilaku ekonomi.

Sedangkan Talcott Parson merupakan salah seorang tokoh fungsional yang lebih menekankan pada keserasian, keteraturan dan keseimbangan dalam sebuah sistem sosial. Menurut Parson, terdapat nilai-nilai dan norma-norma yang telah disepakati bersama menjadi patokan dan rujukan tingkah laku bagi setiap anggota komunitas, dan dengan adanya nilai-nilai dan norma-norma yang disepakati bersama itu, maka dalam masyarakat akan terjadi keteraturan. Nilai tersebut harus senantiasa dipertahankan agar masyarakat tetap berada dalam keteraturan dan keserasian. Oleh karena itu setiap anggota masyarkat harus dididik sedemikian rupa agar memamahami nilai-nilai yang menjadi patokan bersama.

Sejalan dengan Parson Robert K Marton mengembangkan teori fungsionalisme lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa, bila masyarakat merasa puas dengan nilai-nilai yang ada, maka masyarakat akan menghargainya. Nilai yang menjadi patokan bersama merupakan faktor yang dapat mendorong integrasi sosial. Ketika masyarakat merasa tidak puas terhadap nilai-nilai yang ada, sebuah komunitas tidak memiliki faktor yang mengikat satu sama lain. hal ini akan mendorong tindakan disintegrasi sosial. Karena itu, Marton menekankan pentingnya nilai dan norma. Bila norma berubah akan terjadi perubahan sosial.


2.       Teori Struktural Konflik

Teori ini dibangun dalam rangka untuk menentang teori Fungsionalisme Struktural. Karena itu tidak mengherankan apabila proposisi yang dikemukakan oleh penganutnya bertentangan dengan proposisi yang terdapat adalah Teori Fungsionalisme Struktural. Tokoh utama Teori Konflik adalah Ralp Danrendorf.

Jika menurut Teori Fungsionalisme Struktural masyarakat berada dalam kondisi statis atau tepatnya bergerak dalam kondisi keseimbangan, maka menurut Teori Konflik malah sebaliknya. Kalau menurtu Teori Fungsionalisme Struktural setiap elemen satau setiap institusi memberikan dukungan terhadap stabilitas, maka Teori Konflik melihat bahwa setiap elemen atau institusi memberikan sumbangan terhadap disintegerasi sosial. Kontras lainnya adalah bahwa penganut Teori Fungsionalisme Struktural melihat anggota masyarakat terikat secara informal oleh norma-norma, nilai-nilai dan moralitas umum, maka Teori Konflik menilai keteraturan yang terdapat dalam masyarakat itu hanyalah disebabkan karena adanya tekanan atau pemaksaan kekuasaan atas golongan yang berkuasa.

Dahrendorf membedakan golongan yang terlibat konflik itu atas dua tipe. Kelompok semu (quasi group) dan kelompok kepentingan (interest group). Kelompok semu merupakan kumpulan dari para pemegang kekuasaan atau jabatan dengan kepentingan yang sama yang terbentuk karena munculnya kelompok-kelompok kepentingan. Sedangkan kelompo dua, yakni kelompok kepentingan terbentuk dari kelompok semu yang lebih luas. Kelompok kepentingan ini mempunyai struktur, organisasi, program, tujuan serta anggota yang jelas. Kelompok kepentingan inilah yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat.

Adapun mengenai fungsi dari adanya konflik, Berghe mengemukakan ada empat hal:

1)      Sebagai alat untuk solidaritas.

2)      Membantu menciptakan ikatan aliansi dengan kelompok lain.

3)      Mengaktifkan peranan individu yang semula terisolasi.

4)      Fungsi komunikasi.



3.       Teori Interaksional Simbol

Teori interaksi simbolik adalah hubungan antara simbol dan interaksi. Menurut Mead, orang bertindak berdasarkan makna simbolik yang muncul dalam sebuah situasi tertentu. Ralph Larossa dan Donald C.Reitzes mengatakan bahwa interaksi simbolik adalah sebuah kerangka referensi untuk memahami bagaimana manusia bersama dengan orang lainnya menciptakan dunia simbolik dan bagaimana dunia ini, sebaliknya membentuk perilaku manusia.

Teori interaksi simbolik adalah hubungan antara simbol dan interaksi. Menurut G.H. Mead, orang bertindak berdasarkan makna simbolik yang muncul dalam sebuah situasi tertentu. Sedangkan simbol adalah representasi dari sebuah fenomena, dimana simbol sebelumnya sudah disepakati bersama dalam sebuah kelompok dan digunakan untuk mencapai sebuah kesamaan makna bersama. Simbol dibedakan menjadi dua, yakni: Simbol verbal, penggunaan kata-kata atau bahasa. Simbol nonverbal lebih menekankan pada bahasa tubuh atau bahasa isyarat.

Tiga konsep penting menurut George Herbert Mead (Pendiri)

a.         Pikiran (Mind)

Kemampuan untuk menggunakan simbol-simbol yang signifikan untuk merespon apa yang kita lihat kemudian untuk difikirkan dalam benak kita. Dengan menggunakan bahasa dan berinteraksi dengan orang lain, kita akan mengembangkan apa yang kita pikirkan dan menghasilkan makna.

b.    Diri (self )

Kemampuan untuk memahami diri sendiri dari perspektif orang lain. Melalui pandangan orang lain terhadap kita, kita akan mengetahui lebih jauh tentang pribadi kita sendiri dan membayangkan bagaimana kita dilihat orang lain.

c.    Masyarakat

Sarana hubungan sosial yang diciptakan oleh manusia. Masyarakat terdiri atas sebuah jaringan interaksi sosial dimana anggota-anggotanya menempatkan makna bagi tindakan mereka dan tindakan orang lain dengan menggunakan simbol-simbol. Kita tidak dapat berkomunikasi tanpa berbagi makna dari simbol-simbol yang kita gunakan.



4.       Teori pertukaran

Merupakan teori sosial yang menjabarkan bagaimana cara seseorang berhubungan dengan orang lain, lalu seseorang itu dapat menentukan sebuah keseimbangan antara keuntungan dan pengorbanan yang didapatkan dari hubungan tersebut. (Burhan Bungin) Perilaku sosial terdiri atas setidaknya dua orang yang melakukan pertukaran berdasarkan untung-rugi yang disebut comparison levels. Teori ini dapat dipraktikkan dalam konteks komunikasi interpersonal, dan komunikasi kelompok kecil. Teori ini secara umum lebih sering digunakan untuk menganalisis perilaku komunikasi interpersonal.

KONSEP POKOK MENURUT THIBAULT DAN KELLY

1.    Ganjaran Akibat yang dinilai positif yang diperoleh seseorang dalam suatu hubungan.

2.    Biaya (costs) Akibat yang dinilai negatif yang terjadi dalam suatu hubungan, berupa waktu; usaha; konflik; kecemasan.

3.    Laba (hasil ganjaran yang dikurangi biaya)

4.    Tingkat perbandingan Menunjukkan ukuran baku yang dipakai sebagai kriteria dalam menilai hubungan individu

5.    Nilai akhir

Dasar Teori Pertukaran Sosial Teori ini memiliki asumsi bahwa orang akan secara sukarela memasuki dan tinggal dalam suatu interaksi sosial dengan mempertimbangkan konsekuensi yang terjadi yaitu untung rugi. Pada dasarnya, dalam membangun sebuah interaksi sosial yang memungkinkan individu untuk memaksimalkan keuntungan yang diperoleh. Teori pertukaran sosial merupakan sebuah teori dalam ilmu sosial yang menyatakan bahwa ada unsur disiplin hubungan sosial, pengorbanan, mendapatkan dan saling mempengaruhi (reciprocal). Teori ini menjelaskan bagaimana manusia melihat hubungan dengan orang lain sesuai dengan asumsi.


No comments:

Post a Comment

SAMPLING AUDIT

1.1              Definisi dan Tujuan Sampling Audit Ikatan Akuntansi Indonesia melalui Standar Profesional Akuntan Publik Seksi 35...