Wednesday, 29 November 2017

Aplikasi Keterampilan Bisnis Pada Kewirahusaan


BAB I

PENDAHULUAN



1.1           LATAR BELAKANG

Dalam menjalankan aktivitas usahanya, setiap perusahaan baik yang bergerak dalam bidang jasa maupun barang mempunyai tujuan yang sama yaitu memperoleh keuntungan. Selain itu juga perusahaan ingin memberikan kepuasan kepada konsumen atas produk yang dihasilkannya, karena kepuasan konsumen menjadi tolak ukur atas keberhasilan yang diperoleh perusahaan dalam menghasilkan produk yang berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen.

Untuk mencapai pemasaran yang tepat dan efektif yang harus diterapkan perusahaan salah satunya adalah dilihat dari cara pemasarannya. Hal tersebut penting karena cara pemasaran merupakan salah satu pokok pertimbangan konsumen dalam memilih suatu produk. Jika perusahaan tidak peka terhadap apa yang dibutuhkan oleh konsumen, maka perusahaan tersebut akan kehilangan banyak kesempatan untuk menjaring konsumen dan produk yang ditawarkan akan sia-sia. Pemasaran merupakan salah satu ilmu yang telah lama berkembang, dan sampai pada saat sekarang ini pemasaran sangat mempengaruhi keberhasilan suatu perusahaan untuk bisa bertahan di dalam pangsa pasar. oleh karena itu diperlukan metode pemasaran yang tepat untuk menentukan keberhasilan atau tidaknya dalam memasarkan produknya. Apabila metode yang dilaksanakan perusahaan tersebut mampu memasarkan produknya dengan baik, hal ini akan berpengaruh terhadap tujuan perusahaan.

1.2.    RUMUSAN MASALAH

a. Apa yang dimaksud dengan pemasaran ?

b. Apa yang dimaksud dengan manajemen dan organisasi ?



1.3.      TUJUAN PEMBAHASAN

a.    Diharapkan mahasiswa mengerti akan pemasaran

b.    Diharapkan mahasiswa mengerti akan manajemen dan organisasi

BAB II

PEMBAHASAN

2.1       Pemasaran

Pemasaran adalah kegiatan meneliti kebutuhan dan keinginan konsumen, menghasilkan barang atau jasa, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa. Atau suatu kegiatan yang mengusahakan agar produk yang dipasarkannya itu dapat diterima dan disenangi oleh pasar. Ada beberapa aspek pemasaran yang bisa membantu suksesnya proses berwirausaha yang perlu diketahui diantanya yaitu sebagai berikut :

1.      Rencana pemasaran (marketing plan)

Sebelum menyusun marketing plan maka wirausaha harus mengetahui seluk beluk atau konsep-konsep pemasaran dan segala informasi telah dikumpulkan, maka seorang wirausaha baru menulis marketing plannya.

Untuk menyusun marketing plan maka perlu dijawab tiga pertanyaan berikut:

1.     Where have we been ?

2.     Where do we wan to go?

3.     How do we get there (Hisrich-Peters, 1905: 139)

Pertanyaan di atas perlu diidentifikasi dan dijawab dari mana kita berangkat? Untuk itu harus diperhatikan latar belakang perusahaan, kekuatan dan kelemahan perusahaan, bagaimana keadaan persaingan, serta bagaimana peluang dan kendala yang dihadapi.

Kemudian kemana arah yang dituju? Disini perlu ditetapkan sasaran marketing untuk masa yang akan datang.

Lalu bagaimana mencapai sasaran itu? Disinilah perlu ditetapkan strategi pemasaran. Mungkin juga perlu dilakukan penelitian pemasaran. Anggaran belanja perlu disiapkan untuk pelaksanaan rencana ini.

2.      Menyusun marketing plan

Format marketing plan tentu tidak sama pada semua perusahaan, karena kegiatan uasahanya berbeda. Akan tetapi, yang penting adalah core strategy-nya, marketing plan memuat hal-hal sebagai berikut:

1.                   Analisis situasi (S.W.O.T)

2.                   Tujuan pemasaran (marketing objectives)

3.                   Strategi inti (core strategy)

4.                   Jadwal pelaksanaan (action plan)

5.                   Anggaran pemasaran (marketing budget)

6.                   Kontrol (control

3.      Analisis (S.W.O.T)

Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (Strengths), kelemahan (Weaknesses), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats) dalam suatu spekulasi bisnis. Yang dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan yang terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan ancaman baru. 

4.      Konsep A I D A + S

Didalam setiap kegiatan bisnis harus diusahakan agar wirausahawan memprhatikan konsep AIDA+S.

AIDA+S merupakan singkatan dari :

A = Attention     I = Interest   D = Desire     A  = Action     S  = Satisfaction

Konsep ini berlaku untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh bisnis ysng dapat menarik hati konsumen/langganan. Pertama kali konsumen berhubungan dengan perusahaan tertentu muncul terlebih dahulu perhatian (Attention) misalnya pada saat konsumen lewat didepan sebuah toko. Konsumen tersebut memperhatikan satu jenis barang yang dipajangkan dietalase toko. Kemudian konsumen tersebut timbul minatnya (Interest), lalu dia masuk ke dalam toko. Setelah masuk kedalam toko dia masuk mencari pelayan dan minta diambilkan barang yang dia ingini. Ini berarti keinginannya (Desire) makin meningkat. Kemudian dia menanyakan berapa harganya, lalu tawar-menawar, cocok harga, langsung dibayar di kas (Action). Setelah barang dibawa pulang ke rumah lalu dipakai (seandainya bentuk pakaian atau dimakan dalam bentuk makanan. Setelah barang tersebut dikonsumsi maka muncul dua keinginan konsumen tersebut puas atau tidak puas. 

5.      Wirausaha Harus Melaksanakan Konsep Pemasaran

Ada lima konsep yang berkembang yaitu konsep produksi (production consept), Konsep produk (product consept), konsep penjualan (selling cosept), konsep pemasaran (marketing consept), konsep sosial (sosietal consept).

Konsep dalam pemasaran :

1.      Konsep Produksi (Production Consept)

Konsep produksi bertitik tolak dari anggapan, bahwa konsumen ingin produk yang harga murah dan mudah didapatkan dimana-mana,. Produsen yang menganut konsep ini, akan membuat produksi secara massal, menekankan biaya dengan efisiensi tinggi, sehingga harga pokok pabrik bisa ditekan dan harga jual lebih rendah dari saingan.

2.      Konsep Produk (Product Consept)

Pada saat barang masih langka di pasar, maka produsen memusatkan perhatian pada teknis pembuatan produk saja. Produsen belum memperhatikan selera konsumen. Produsen hanya membuat barang dengan to please onself, hanya menuruti bagaimana selera prosusen sendiri. Produsen hanya melihat kecermin, tidak melihat jendela. Orang melihat cermin hanya memperhatikanwajahnya saja, yaitu ia membuat barang yang cocok dengan kemauannya. Lain halnya dengan melihat jendela, berarti melihat orang yang berada di luar/di jalan, produsen memperhatikan orang lain.

3.      Konsep Penjualan (Selling Cosept)

Disini produsen membuat barang, kemudian harus menjual barang itu, denagn berbagai teknik promosi. Hal yang penting disini ialah adanya kegiatan promosi secara meksimal. Paham dari konsep ini aialah, konsumen pasti akan mau membeli barang, bila mereka dirangsang untuk membeli. Promosi besar-besaran adalah merupakan ciri khas dari selling concept.

4.      Konsep Pasar (Marketing Consept)

Jadi produsen tidak hanya memperhatikan kebutuhan konsumen, tetapi juga memperhatikan apa keinginan konsumen. Konsumen tidak hanya sekedar membeli fisik barang, tetapi yang mengharapkan sesuatu dari barang itu, ini yang disebut dengan wants, yaitu ada sesuatu yang lain yang diharapkan setelah membeli barang tersebut. Jika ini dapat dipuaskan, maka kegiatanmerketing perusahaan akan mencapai sukses.

5.      Konsep Pemasaran Berwawasan Sosial (Sosial Concept) Responsibility

Artinya konsep marketing yang berwawasan sosial adalah konsep yang berusaha memenuhi kebutuhan keinginan dan minat konsumen sehingga dapat memenuhi kepuasan konsumen secara efisien dan efektif dan membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

6.             Tiga Komponen Marketing Consept

Sasaran utama marketig konsept ialah kepuasan konsumen. Untuk mencapai sasaran tersebut, ada tiga komponen penting yaitu cutomer needs and wants, organizationally integrated marketing strategi and goals (Bygrave 1994:68). Inti dari marketing konsep ini ialah bukan membuat konsumen mengikuti keinginan produsen, tapi sebaliknya mengharuskan produsen memahami dan berusaha mengikuti selera konsumen.

Marketing mulai dengan pertanyaan apakah yang ingin dibeli oleh konsumen? Jawabannya adalah kepuasan. Konsumen mencari nilai dan terpenuhi keinginannya.

Komponen kedua yang membentuk marketing consept ialah organisasi yang terintegrasi, yang utuh. Walaupun bisnis sudah bertumbuh dari hanya beberapa orang pendiri telah memiliki ratusan karyawan, namun harus tetap satu arah yaitu customer focus. Semua orang dari segala bidang, harus mempunyai pandangan sama, langsungatau tidak langsung harus selalu membuat konsumen mempunyai persepsi yang baik terhadap perusahaan. Langkah-langkah yang agak filosofis ini memberikan fondasi yang kuat untuk mengembangkan customer oriented, dalam sebuah organisasi perusahaan.

Komponen ketiga ialah goal achievement. Memang tujuan perusahaan ialah meningkatkan volume penjualan, tapi jangan hanya menekankan penigkatan volume, juga harus membuat kegiatan marketing lebih efektif yang menunjang terhadap penjualan yang menguntungkan. Tujuannya lainnya ialah meningkatkan image terhadap perusahaan, dan memprluas marketing share.

Untuk mengimplementasikan marketing consept, maka perusahaan harus memiliki informasi yang lengkap tentang keinginan konsumen, agar produk yang dijual cocok dengan selera konsumen dan dapat terjual dengan sendirinya. Sekarang ini konsumen jauh beda denagn konsumen zaman dulu. Mereka sekarang ini sangat sensitif terhadap berbagai hal, seperti model, kualitas, harga, tempat belanja, layanan, dsb. Mereka ingin dilayani cepat dan lebih baik, jika tidak mereka akan lari kepenjual lain.

7.        Mengutamakan Pelanggan

Untuk menjaga kepuasan pelanggan tersebut meka perusahaan mencoba melakukan apa yang disebut dengan integrated marketing (pemasaran terpadu). Philip Kotler, (1997:23) menyatakan bahwa : When all the company’s departmen work together to serve the customer’s interests, the result is integrated marketing. Jadi integrated marketing ini berarti suatu keterpaduan diantara para karyawan secara bersama-sama ,memberikan pelayanan yang memuaskan kepada konsumen. Oleh sebabitu, seorang pemimpin perusahaan (seorang wirausaha) harus membanahi, mendidik para karyawannya agar semuanya mempunyai arah, sikap, sasaran untuk memuaskan konsumen.

8.        Strategi Pemasaran

Strategi pemasaran adalah meilih dan menganalisa pasar sasaran yang merupakan suatu kelompok orang yang ingin dicapai oleh perusahaan dan menciptakan suatu bauran pemasaran yang cocok dan yang dapat memuaskan pasar sasaran tersebut.

Perusahaan perlu menetapkan strategi dasar atau disebut grand strategy atau strategi inti. Jika grand strategi ini sudah benar maka diharapkan perusahaan dapat menguasai market share yang luas ataupun market position yang mantap. Dalam menyusun strategi pemasaran ada dua variabel utama yang perlu dipertimbangkan, yaitu:

1.                    Variabel yang dapat dikontrol

2.                    Variabel yang tidak dapat dikontrol oleh pengusaha.

A.    Variabel yang dapat dikontrol oleh wirausahan adalah:

1.      Marketing segmentation

Di sini pengusaha harus menetapkan strategi arah sasaran dari pemasrannya. Apakah sasaran pemasarannya ditujukan ke seluruh lapisan masyarakat konsumen, atau hanya menetapkan segmen pasar tertentu saja.

Ada berbagi cara untuk menyusun segmen pasar, antara lain:

1.    Berdasarkan Geografis

Dalam hal ini pasar dapat di pilah-pilah berdasarkan kebangsaan, propinsi, kota, dan sebagainya.

2.    Berdasarkan Demografis

Dalam hal ini pasar di bagi atas variabel-variabel jenis kelamin, umur, jumlah anggota keluarga, pendapatan, jabatan, pendidikan, agama, suku, dan sebagainya.

3.    Berdasarkan Psikografis

Dalam hal ini pasar dipilah-pilah berdasarkan kelompok-kelompok kelas social, gaya hidup, keprbadian.

4.    Berdasarkan Perilaku

Segmentasi ini berdasarkan atas pegetahuan, sikap, pemakaian atau tanggapan konsumen terhadap suatu produk, untuk membentuk segmentasi perilaku ini maka perlu dipertimbangkan faktor-faktor berikut:

a.         Kejadian : maksudnya kapan permintaan terhadap sesuatu.

b.         Manfaat : tentang manfaat masyarakat membeli suatu produk.

c.         Status pemakai : pemakai pertama kali, pemakai tetap, atau pemakai potensial dari suatu produk.

d.         Tingkat pemakaian : kelompok pemakai ringan, sedang, dan pemakai berat.

e.         Kesetiaan : kesetiaan kelompok masyarakat tertentu terhadap merek tertentu, sifat kesetiaan ini harus diciptakan oleh para pengusaha



2.      Market Budget

Strategi penetapan jumlah dana untuk kegiatan marketing sangat mempengaruhi keberhasilan pemasaran. Pada umumnya bila dana bertambah untuk kegiatan marketing maka jumlah penjualan meningkat. Namun tidak selalu demikian, bahwa peningkatan dana kegiatan marketing tidak otomatis akan meningkatkan jumlah penjualan. Berapa besarnya jumlah anggaran belanja marketing, sangat tergantung pada barang yang dipasarkan, dan sesuai pula dengan pengalaman pengusaha.

3.      Timing

Di sini para pengusaha harus menjaga waktu, kapan ia harus melancarkan pemasaran barang-barangnya, atau kapan sebuah toko atau restoran harus dibuka. Di sinilah letaknya ungkapan Time is Money, waktu itu adalah uang, siapa dulu ia dapat. Jika kita sudah mulai, kita tidak boleh lengah terhadap kemungkinan masuknya saingan baru, dengan cara selalu menjaga mutu barang, pelayanan, dan sebagainya.

4.      Marketing Mix

Marketing Mix berarti bauran pemasaran yaitu kegiatan mengkombinasikan berbagai kegiatan marketing agar dicapai kombinasi maksimal dan hasil yang memuaskan. Ada 7 elemen yang menjadi komponen marketing mix, yang di kenal dengan 7P, elemen 7P ini terdiri atas 4P tradisional berlaku untuk pemasaran barang dan 3P lagi tambahan untuk pemasaran jasa.

P1 = Product

Produk adalah merupakan titik sentral dari kegiatan marketing, jika marketing tidak diikuti oleh produk yang bermutu dan disenangi oleh konsumen maka kegiatan marketing mix ini tidak akan berhasil. Oleh sebab itu perlu diteliti produk apa yang akan dipasarkan bagaimana selera konsumen masa kini perlu mendapat perhatian yang serius.

P2 = Price

Maslah kebijakan harga turut menentukan keberhasilan pemasaran produk, harga yang dimaksud di sini bukan berarti harga yang murah saja ataupun harga tinggi akan tetapi yang dimaksudkan adalah harga yang tepat.

P3 = Place = Saluran distribusi

Sebelum produsen memasarkan produknya, maka sudah ada perencanaan tentang pola distribusi yang akan dilakukan. Di sini penting sekali perantara dan pemilihan saluran distribusinya. Perantara ini adalah sangat penting karena dalam segala hal merekan berhubungan dengan konsumen.

P4 = Promotion

Anntara promosi dan produk, tidak dapat dipisahkan, ini dua sejoli yang saling brangkulan untuk suksesnya pemasaran. Di sini ada keseimbangan, produk baik, sesuai dengan selera konsumen, di barengi dengan teknik promosi yang tepat akan sangat membantu suksesnya usaha marketing.

P5 = People

Adalah unsur orang/manusia yang melayani terutama dalam perusahaan yang menjual jasa.

P6 = Physical Evidence

Artinya bukti fisik yang dimiliki oleh perusahaan jasa.

P7 = Process

Yaitu bagaimana proses dilakukan sampai jasa yang diminta oleh konsumen diterima secara memuaskan. 

B.     Variabel yang tidak dapat dikontrol oleh pengusaha adalah:

1.         Keadaan persaingan

Adalah sulit bagi seorang pengusaha meramalkan kapan akan muncul saingan baru dalam produk yang sama.

2.         Perkembangan teknologi

Kapan akan muncul teknologi baru yang membuat proses produksi lebih efisien dan lebih bagus juga sulit diduga.

3.         Perubahan demografi

Kecendrungan perubahan penduduk juga sulit diantisipasi karena data perubahan penduduk ini sulit diperoleh.

4.         Kebijakan politik dan ekonomi pemerintah

Perubahan-perubahan peraturan pemerintah juga sulit diantisipasi oleh para pengusaha.

5.         Sumber daya alam

Adalah sulit meramalkan kapan sumber daya alam akan habis atau kapan kapan ditemukan sumber daya alam yang baru.

 Walaupun variabel-variabel di atas dianggap sebagai variabel yang tidak dapat di awasi, namun dalam beberapa aspek sebenarnya bisa diramalkan atau dirasakan oleh pengusaha berdasarkan pengalaman-pengalamannya dalam dunia bisnis selama ini. 

9.        Market intelligent

Market intelligent ini termasuk dalam rangka pengumpulan informasi pemasaran. Perusahaan harus mempunyai data yang merupakan informasi pemasaranyang sangat dibutuhkan oleh manajer perusahaan. System informasi pemasaran merupakan kegiatan orang-orang, peralatan dan prosedur untuk mengumpulkan, menganalisa, mengevaluasi dan mendistribusikan informasi secara tepat, akuratyang dibutuhkan oleh pembuat keputusan pemasaran. Informasi pemasaran ini dapat diperoleh dari dalam perusahaan (internal) maupun luar perusahaan (eksternal).

Informasi internal dapat diperoleh dari karyawan, dokumen, catatan penjualan pada periode teretentu. Sedangkan informasi dari luar dapat diperoleh dari berbagai sumber agen, tenaga penjual, toko pengecer, konsumen dan lain-lain.



2.2       Manajemen dan Organisasi

Semua bentuk organisasi dimana orang-orang bekerja bersama mencapai tujuan yang telah ditetapkan, membutuhkan manajemen. Manajemen diperlukan organisasi agar usaha pencapaian tujuan menjadi lebih mudah.

Proses manajemen adalah serangkaian keputusan dan kegiatan kerja yang terus menerus dimana manajer terlibat sewaktu mereka merencana, mengorganisasi, mengarahkan, mengkordinasi dan mengawasi.

Fungsi manajemen merupakan perincian dari kegiatan yang dilakukan oleh seorang manajer dalam mengelola perusahaan. Fungsi manajemen menurut GR Jerry yang terdiri dari:

1.      Planning (Perencanaan)

kegiatan yang berhubungan untuk mencapai tujuan. Suatu rencana yang baik harus berpedoman pada 5 W dan 1 H yaitu:

a.       What: tindakan apa yang harud dikerjakan

b.      Who: siapa yang akan mengerjakan tindakan itu

c.       Where: dimana tindakan itu dilaksanakan

d.      When: kapan tindakan itu dilaksanakan

e.       Why: apakah sebabnya tindakan itu dilaksanakan

f.        How: bagaimana caranya melakukan tindakan itu

2.      Organizing (Pengorganisasian)

Kegiatan yang berhubungan dengan mengatur manusia atau karyawan atau pegawai.


3.      Actuating (Penggerakan)

Kegiatan yang berhubungan dengan memotivasu atau memberi semangat kepada karyawan atau pegawai.

4.      Controlling (Pengawasan)

Kegiatan yang berhubungan dengan mengendalikan atau mengawasi setiap pekerjaan serta melakukan tindakan koreksi.

Ciri-ciri manajer professional

Seorang manajer profesional adalah seorang yang hidup dari profesinya sebagai manajer, bukan manajer amatiran atau bekerja sambilan. Seorang manajer profesional tentunya diharapkan betul-betul melaksanakan tugasnya layaknya seorang profesional dalam bidang lainnya dan mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang tinggi untuk mencapai keberhasilannya. Keterampilan manajemen yang dibutuhkan adalah :

a.       Keterampilan Konseptual

b.      Keterampilan berhubungan dengan orang lain

c.       Keterampilan teknik

d.      Keterampilan manajemen waktu

e.       Keterampilan membuat keputusan



Organisasi

Organisasi merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi menajemen yang dilakukan seorang pemimpin dengan organisasi. Jadi keberhasilan perusahaan tergantung pada organisasi terutama struktur organisasi yang dianut.

Menurut Boone dan Katz, Organisasi adalah suatu proses bersusun yang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan. Definisi organisasi mencakup 3 elemen pokok:
       1. Interaksi manusia

2. Kegiatan yang mengarah kepada tujuan

3. Struktur organisasi itu sendiri

Bentuk-bentuk organisasi

1.      Organisasi lini/garis

Organisasi yang didalamnya terdapat wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan ke bawahan.


Ciri-ciri organisasi ini:

a. Karyawan sedikit

b. Manajer hanya sebagai pelaksana

c. Sarana dan alatnya terbatas

d. hubungan atasan dan bawahan bersifat langsung

e. Pemilik perusahaan adalah sebagai top manajer

2. Organisasi fungsional

Suatu organisasi dimana wewenang dari pemimpin tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.

Ciri-ciri organisasi ini:

a.         Organisasi kecil

b.        Didalamnya terdapat kelompok-kelompok kerja staff ahli

c.         Spesialisasi dalam pelaksanaan tugas

d.        Target yang hendak dicapai jelas dan pasti

e.         Pengawasan dilakukan secara ketat

3. Organisasi lini dan staff

Suatu organisasi dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara bertikal.
Ciri-ciri organisasi ini:

a.         Hubungan atasan dan bawahan tidak seluruhnya secara langsung.

b.         Karyawan banyak

4      Organisasi fungsional dan garis

Bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kelapa bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu.
Ciri-ciri organisasi ini:

a.         Tidak tampak adanya pembedaan tugas pokok dan bantuan

b.        Spesialisasi secara praktis pada pejabat fungsional

c.         Pembagian kerja dan pelimpahan wewenang tidak membedakan perbedaan tingkat eselon



5.      Organisasi matrik

Organisasi matrik disebut juga organisasi proyek yaitu organisasi dimana penggunaan struktur organisasi menunjukan kepada spesialis yang mempunyai keterampilan dimasing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan. Organisasi ini digunakan khusunya dibidang penelitian dan pengembangan.

6.      Organisasi komite

Bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat.

Organisasi ini terdiri dari:

a.        Pemimpin komite

b.      Staff komite

Prinsip-prinsip organisasi

1.      Perumusan tujuan harus jelas

2.      Pembagian kerja

3.      Delegasi kekuasaan

4.      Rentang kekuasaan

5.      Tingkat pengawasan

6.      Kesatuan perintah dan tanggung jawab

7.      Koordinasi

















BAB III

PENUTUP

3.1       KESIMPULAN

Dalam melakukan kegiatan pemasaran atau marketing, sebelum seorang wirausaha terjun ke lapangan maka terlebih dahulu seorang wirausaha tersebut menyusun rencana pemasaran (marketing plan) sebagai langkah utama yang akan menuntunnya dalam proses pemasaran tersebut. Seorang wirausahawan perlu melakukan konsep pemasaran dengan menentukan konsep mana yang akan di gunakan, ada lima konsep pemasaran pada umunya yaitu: Konsep Produksi (Production Consept), Konsep Produk (Product Consept), Konsep Penjualan (Selling Cosept), Konsep Pasar (Marketing Consept), dan Konsep Pemasaran Berwawasan Sosial (Sosial Concept) Responsibility. Selain itu pula seorang wirausaha perlu memahai tiga komponen konsep pemasaran yaitu customer needs and wants, organizationally integrated marketing strategi, and goals (Bygrave 1994:68).  Ketika seorang wirausahawan sudah menguasai konsep pemasaran maka setelah itu ia harus bisa meramu strategi pemasarannya sendiri terlebih lagi itu adalah stragi inti. Seorang wirausaha juga perlu memperhatikan beberapa aspek dalam pemasaran baik jenis maupun metode pemasaran seperti salah satunya yaitu market budget (anggaran pemasaran).



















DAFTAR PUSTAKA







https://sites.google.com/site/manajemendanorganisasi/


PEDOMEN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI




1.1              Dasar Hukum Pembentukan Koperasi

a.    Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar.



b.    Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.



c.    Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akta Pendirian Koperasi.



d.    UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian Koperasi : badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. (pasal 1, ayat [1] ) (UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832).



e.    UU No. 9 Tahun 1995 ttg Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Kegiatan usaha simpan pinjam : kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi ybs, calon anggota koperasi ybs, koperasi lain dan atau anggotanya, (pasa 1, ayat [1] ). Calon anggota koperasi sebagaimana dimaksud dalam waktu paling lama 3 bulan setelah simpanan pokok harus menjadi (pasal 18 ayat [2] ).



1.2              Syarat dan Tata Cara Pembentukan

Syarat Umum Untuk Pendirian Koperasi


1.         Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris (NPAK).

2.         Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi.

3.         Daftar hadir rapat pendirian Koperasi

4.         Foto Copy KTP Pendiri (urutannya disesuaikan dengan daftar hadir agar mempermudah pada saat verifikasi).

5.         Kuasa pendiri (Pengurus terpilih) untuk mengurus pengesahan pembentukan koperasi.

6.         Surat Bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang;kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi para pendiri.

7.         Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan dan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Koperasi.

8.         Daftar susunan pengurus dan pengawas.

9.         Daftar Sarana Kerja Koperasi

10.     Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus.

11.     Struktur Organisasi Koperasi.

12.     Surat Pernyataan Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya

13.     Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Tata Cara Pendirian Koperasi

1. Calon-calon Pendiri Harus Mempunyai Kepentingan Ekonomi yang Sama


Koperasi sebaiknya dibentuk oleh sekelompok orang atau anggota masyarakat yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Sebaiknya sebelum melanjutkan proses mendirikan koperasi, dahulukanlah tindakan penyuluhan tentang perkoperasian agar kelompok masyarakat yang ingin mendirikan koperasi tersebut memahami mengenai perkoperasian, sehingga anggota koperasi nantinya benar-benar memahami nilai dan prinsip koperasi dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi (Pasal 3 dan Pasal 4 UU No.25 Tahun 1992)

2. Dilaksanakannya Rapat Pembentukan


Proses kedua dalam pendirian koperasi adalah dijalankannya Rapat Pembentukan dimana untuk Koperasi Primer sekurang-kurangnya dihadiri oleh 20 orang anggota pendiri, sedangkan untuk Koperasi Sekunder sekurang-kurangnya dihadiri oleh 3 koperasi melalui wakil-wakilnya (Pasal 5 Ayat 1).

Rapat pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Dinas/Instansi/Badan Yang Membidangi Koperasi setempat sesuai domisili anggota (Pasal 5 Ayat 3), dimana kehadiran pejabat tersebut bertujuan antara lain untuk : memberi arahan berkenaan dengan pembentukan koperasi, melihat proses pelaksanaan rapat pembentukan, sebagai narasumber apabila ada pertanyaan berkaitan dengan perkoperasian dan untuk meneliti isi konsep anggaran dasar yang dibuat oleh para pendiri sebelum di”akta”kan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi setempat. Selain itu apabila memungkinkan rapat pembentukan tersebut juga dapat dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi yaitu Notaris yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM untuk membantu membuat/menyusun akta pendirian, perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi.

Dalam Rapat Pembentukan akan dibahas mengenai Anggaran Dasar Koperasi yang memuat antara lain (Pasal 5 Ayat 5) :

1.        Nama dan tempat kedudukan

2.        Maksud dan tujuan

3.        Jenis koperasi dan Bidang usaha Keanggotaan

4.        Rapat Anggota

5.        Pengurus, Pengawas dan Pengelola

6.        Permodalan, jangka waktu dan Sisa Hasil Usaha 

3.  Penyusunan Akta Pendirian Koperasi


Proses ketiga yang harus dilakukan untuk mengesahkan Badan Hukum Koperasi adalah Pembuatan atau penyusunan akta pendirian koperasi, yang dapat disusun oleh para pendiri (apabila di wilayah setempat tidak terdapat NPAK) atau dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (Pasal 6 Ayat 1).

Selanjutnya Notaris atau kuasa Pendiri mengajukan permohonan pengesahan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dengan dilampirkan Pasal 7 ayat (1) :

1.             (Dua) rangkap salinan akta pendirian bermeterai cukup.

2.             Data akta pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani Notaris.

3.             Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi oleh para pendiri.

4.             Rencana kegiatan usaha minimal tiga tahun ke depan dan RAPB.

5.             Dokumen lain yang diperlukan sesuai peraturan perundang undangan. 

4. Penelitian oleh Pejabat yang memiliki Kewenangan


Langkah akhir yang harus dilalui untuk mengesahkan koperasi tersebut sebagai Badan Hukum adalah Penelitian oleh pejabat yang berwenang.

Pejabat yang berwenang akan melakukan :

1.          Penelitian terhadap materi Anggaran Dasar yang diajukan (Pasal 8 Ayat 2),

2.          Pengecekan terhadap keberadaan koperasi tersebut (Pasal 8 Ayat 2).

Kemungkinan-kemungkinan dalam keputusan pejabat:

1.    Apabila permohonan diterima maka pengesahan selambat lambatnya 3 (tiga) bulan sejak berkas diterima lengkap (Pasal 9 Ayat 2).

2.    Jika permohonan ditolak maka Keputusan penolakan dan alasannya disampaikan kembali kepada kuasa pendiri paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan diajukan (Pasal 12 Ayat 1). 

3.    Mengenai penolakan, para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang pengesahan akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan. Keputusan terhadap permintaan ulang tersebut diberikan paling lambat 1 (satu) bulan (Pasal 12 Ayat 2).

Demikian cara-cara pendirian koperasi hingga diakui sebagai Badan Hukum, dalam proses tersebut terdapat Syarat berupa Dokumen Fisik yang harus dipenuhi. Berikut daftar lengkapnya:



1.3              Tingkatan Koperasi dan Daerah Kerja Koperasi

Tingkatan koperasi dilihat dari jumlah anggota yang dimiliki oleh koperasi itu sendiri. Berdasarkan tingkatan koperasi, koperasi terdiri atas Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder.

a.    Koperasi Primer

     Koperasi Primer adalah badan usaha koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang. Orang-orang ini berkumpul untuk memikirkan bagaimana memecahkan masalah yang mereka hadapi secara bersama-sama. Mereka ini tentunya terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan sama dan pandangan hidup yang serupa.

     Koperasi primer ini dapat terbentuk sekurang-kurangnya oleh 20 orang yang masing-masing memenuhi syarat sebagai berikut:

1.    Mampu melakukan tindakan hukum, artinya sudah dewasa dan berakal sehat

2.    Menerima landasan idiil, asas dan sendi dasar koperasi

3.    Sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak anggota, sebagaimana diatur dalam UU No 25 tahun 1992, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan koperasi lainnya.           



b.    Koperasi Sekunder

  Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi Koperasi Pusat, Gabungan Koperasi, dan Induk Koperasi.

1.         Koperasi Pusat

Pusat koperasi adalah kumpulan dari sedikitnya 5 koperasi primer yang memiliki sifat atau bidang usaha sama atau sejenis. Penggabungan ini dilakukan secara horisontal, artinya semua koperasi primer yang sama bergabung menjadi satu. Penggabungan koperasi primer yang sama seperti ini dimaksudkan untuk menggalang persatuan dan menghindari persaingan di antara koperasi yang melakukan kegiatan sejenis. Misalnya koperasi penjualan hendaknya tidak melakukan persaingan yang mengarah kepada persaingan yang tidak sehat. Dengan bergabung menjadi pusat koperasi, maka persaingan dapat diuubah menjadi kerjasama dan saling menukar informasi. Pengurus koperasi pusat adalah wakil-wakil dari koperasi primer, ditambah tenaga ahli yang digaji. Wilayah kerja pusat koperasi ini pada umumnya sama dengan wilayah kabupaten.

2.         Gabungan Koperasi

Gabungan Koperasi gabungan terdiri atas paling sedikit 3 pusat koperasi yang telah berbadan hukum. Tugas utama gabungan koperasi adalah menyediakan informasi bagi koperasi-koperasi anggotanya. Informasi-informasi tersebut dapat berupa majalah atau bulletin lainnya. Selain itu, gabungan koperasi bertugas menyelenggarakan lembaga-lembaga pendidikan bagi anggota, pengurus dan pegawai-pegawai yang bertugas di koperasi. Anggota dari gabungan koperasi adalah pusat koperasi yang sejenis. Wilayah kerja gabungan koperasi adalah sama dengan wilayah propinsi. Dengan demikian, pusat koperasi yang sejenis dari seluruh kabupaten dalam satu propinsi dapat bergabung dalam gabungan koperasi. Jumlah anggota minimal dari gabungan koperasi adalah tiga pusat koperasi.

3.         Induk Koperasi

Induk koperasi terdiri atas paling sedikit 3 gabungan koperasi yang merupakan koperasi tingkat nasional. Mengingat tingkatnya sudah nasional sifat dari anggota induk koperasi tidak harus sama. Induk Koperasi seperti ini biasa dinamakan Induk Koperasi Nasional atau Pusat Koperasi nasional. Tugas utama induk koperasi adalah:

1)        Mengeluarkan majalah yang memuat pengumuman-pengumuman, peristiwa-peristiwa serta hal-hal lain yang menyangkut koperasi dan perkembangan koperasi pada umumnya. Dalam majalah tersebut dimuat tulisan-tulisan yang bersifat penyuluhan, bimbingan serta artikel koperasi lainnya.

2)        Menyelenggarakan penyuluhan, bimbingan dan bahkan pendidikan koperasi bagi anggota dan pengurus koperasi.

3)        Menyebarkan cita-cita dan semangat koperasi, terutama kepada anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya.

4)        Mempertahankan kelangsungan hidup koperasi serta mengusahakan kemajuan dan perkembangan koperasi.

5)        Memelihara dan memajukan kerjasama di kalangan anggota koperasi.

Yang dimaksud dengan Daerah Kerja Koperasi adalah luas-sempitnya wilayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha Koperasi dalam melayani kepentingan anggotanya atau dalam melayani masyarakat. Daerah kerja bisa diartikan sebagai wilayah menurut administrasi pemerintahan atau bida juga dalam arti daerah kerja koperasi. Berdasarkan daerah kerja, koperasi bida digolongkan menjadi Koperasi Primer, Koperasi Sekunder dan Koperasi Tersier.

a.         Koperasi Primer

     Koperasi ini beranggotakan orang-orang, yang biasanya didirikan pada lingkup kesatuan wilayah terkecil tertentu. Koperasi primer yang bergerak dalam bidang konsumsi, anggotanya terutama berasal dari masyarakat yang tinggal dalam jangkauan pelayanan koperasi yang bersangkutan. Dengan demikian, dapat diartikan daerah kerjanya terbatas dalam lingkungan wilayah tempat tinggal anggotanya. Demikian pula koperasi lainnya yang daerah kerjanya hanya mencakup anggota yang berada dalam lingkungan koperasi tersebut.

b.         Koperasi Sekunder

   Koperasi sekunder atau Pusat Koperasi adalah Koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi primer, yang biasanya didirikan sebagai pemusatan dari beberapa koperasi primer dalam suatu lingkup wilayah tertentu. Koperasi Sekunder dapat memperkuat kedudukan ekonomi Koperasi Primer yang bergabung di dalamnya. Koperasi Sekunder biasanya berkedudukan di Ibu Kota Propinsi.



c.         Koperasi Tersier

       Koperasi Tersier juga dapat disebut sebagai Induk Koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi sekunder. Koperasi Tersier berkedudukan di Ibukota Negara . koperasi ini berfungsi sebagai ujung tombak koperasi-koperasi primer yang menjadi anggotanya, dalam berhubungan dengan lembaga-lembaga nasional yang terkait dengan pembinaan dan gerakan koperasi, koperasi sejenis di negara lain, atau nasional.



1.4              Struktur Intern dan Ekstern Organisasi Koperasi



A.       Struktur Internal organisasi koperasi

Struktur internal organisasi koperasi melibatkan perangkat organisasi di dalam organisasi itu sendiri. Perangkat organisasi koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Di anatara rapat anggota, penggurus, dan pengelola terjalin hubungan perintah dan tanggung jawab. Sedangkan pengawas hanya memiliki hubungan satu arah, yaitu bertanggung jawab terhadap rapat anggota, tanpa memberikan perintah pada pengakat organisasi lainnya



untuk lebih jelasnya perhatikan gambar dibawah ini :

Struktur Organisasi Koperasi

1.      Anggota : setiap orang yang terdaftar sebagai peserta pemilik koperasi sesuai dengan persyaratan dalam anggaran dasar.

2.      Rapat Anggota : pemegang  kekuasan tertinggi dalam organisasi koperasi.

3.      Pengurus : melaksanakan keputusan keputusan yang ditetapkan oleh rapat anggota untuk menggerakkan roda organisasi dalam merealisasikan tujuan yang ditetapkan.

4.      Pengawas : bertugas melaksanakan pengawasan atas pekerjaan pengawasannya.

5.      Pengelola : pelaksana harian kegiatan koperasi yang diangkat oleh pengurus koperasi atas persetujuan rapat anggota.



B.       Struktur eksternal organisasi koperasi

Struktur eksternal organisasi koperasi berhubungan dengan adanya penggabungan koperasi sejenis pada suatu wilayah tertentu. Penggabungan itu dibutuhkan untuk pembinaan, pelatihan, kemudian mendapat modal, dan kebutuhan kemudahan lainnya. Berkaitan dengan itu, adanya koperasi induk, koperasi gabungan, koperasi pusat, dan koperasi primer. Bagan struktur eksternal organisasi koperasi dapat dilihat pada berikut.

Struktur eksternal organisasi koperasi

1.     Koperasi induk : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi gabungan yang berkedudukan di ibukota Negara.

2.     Koperasi gabungan : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi pusat dan berkedudukan di ibukota provinsi.

3.     Koperasi pusat : gabungan dari paling sedikit 4 koperasi primer dan berkedudukan di ibokota kabupaten.

4.     Koperasi primer : koperasi yang merupakan perkumpulan dari paling sedikit 20 orang yang bergabung dengan tujuan yang sama.


SAMPLING AUDIT

1.1              Definisi dan Tujuan Sampling Audit Ikatan Akuntansi Indonesia melalui Standar Profesional Akuntan Publik Seksi 35...